JAKARTA - Nampaknya, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Biro Perjalanan First Travel.
Baru-baru ini, pihak kepolisian sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan penelusuran sejumlah uang First Travel.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini, dimana Polisi telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Biro Perjalanan First Travel.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus ini.
"PPATK dan penyidik polri sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penelusuran sejumlah uang First Travel," ujarnya.