JAKARTA - Muhammad Farhan Balatif (18), nekat melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Motif pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Informatika itu ternyata hanya karena merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah.
"Dia kan seorang (pelajar) SMK, apa sih yang tidak dipuaskan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Sementara itu, terkait status pelaku yang masih pelajar, kepolisian akan menghukum pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku bahwa dia masih bawah umur," katanya.
Farhan diketahui akun Facebook atas nama Ringgo Abdullah untuk melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Setyo pun menyayangkan kemampuan dan kepandaian pelajar tersebut hanya digunakan untuk hal yang melawan hukum.
Dalam akun media sosial tersebut, tersangka kerap menantang polisi dengan merasa kebal hukum. Ia pun ditangkap, dan polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan kapolri, 1 buah flashdisk berkapasitas 16 GB yang berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone, dan 2 unit router.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.