Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa di Arab Saudi, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Pulang Habib Rizieq ke Tanah Air

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |16:41 WIB
Diperiksa di Arab Saudi, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Pulang Habib Rizieq ke Tanah Air
Habib Rizieq (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyangkal telah mengistimewakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan kasus video chat pornografi dilakukan di Makkah karena yang bersangkutan tidak pulang ke Indonesia.

"Yang membedakan, kondisi yang bersangkutan di luar negeri. Soal lain tak ada perbedaan, tidak ada hal yang spesial, tidak ada yang membeda-bedakan. Konteks yang bersangkutan sebagai saksi kami berlakukan sama," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Pemeriksaan sendiri berlangsung pada 27 Juli 2017, tim penyidik Polda Metro Jaya menemui Habib Rizieq di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Penyidik menggali informasi ihwal keterlibatannya dengan tersangka pornografi Firza Husein.

Sejumlah pertanyaan telah dijawab Habib Rizieq hingga pemeriksaan berakhir dan penyidik harus segera pulang. Namun, Polri punya alasan sendiri, kenapa suami dari Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu tidak ikut dibawa ke Tanah Air, padahal selain berstatus tersangka ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Aduh, kalau yang pasti, dia pasti sangat rindu dengan Indonesia. Kami akan tunggu kehadiran beliau disini. Saat ini, beliau kan sedang menjalani ibadah haji, makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka pornografi karena dituduh melanggar Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Habib Rizieq beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik bahkan memilih pergi ke luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia sehingga polisi menetapkannya sebagai buron. Karena tidak kunjung pulang, pada 27 Juli lalu polisi mengirimkan utusan untuk memeriksa Habib Rizieq ke Jeddah.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement