Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait OTT di Kemenhub, 5 Orang dan Uang Rp20,7 Miliar Diamankan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |21:19 WIB
Terkait OTT di Kemenhub, 5 Orang dan Uang Rp20,7 Miliar Diamankan KPK
Konferensi Pers di KPK Terkait OTT di Kemenhub (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ‎selama dua hari berturut-turut sejak Rabu, 23 Agustus hingga Kamis, 24 Agustus 2017.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Kelautan (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono, pada Rabu 23 Agustus 2017, sekira pukul 21.45 WIB.

Anak buah Menteri Budi Karya Sumadi tersebut ditangkap di penginapan atau sebuah mess di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.‎ Setelah mengamankan Tonny Budiono, KPK pun melakukan pengembangan.

"Hari ini, tim mengamankan ‎S selaku Manajer Keuangan PT AGK dan DG selaku Direktur PT AGK di kantornya, di daerah Sunter, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Kemudian, tim KPK bergerak kembali ke daerah Jakarta Pusat. Sekira pada pukul 14.30 WIB, tim mengamankan Komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan‎, di sebuah Apartemen di daerah Kemayoran.

"Terakhir, tim mengamankan W selaku Kepala Subdit Pengerukan dan Reklamasi di kantor Ditjen Hubla sekitar pukul 15.00 WIB," sambung Basaria.

Total, ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, dan Komisaris PT AGK, Adiputra Kurniawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement