(Baca Juga: Terkait OTT di Kemenhub, 5 Orang dan Uang Rp20,7 Miliar Diamankan KPK)
Diketahui sebelumnya, Satgas berhasil menyita 33 tas yang berisikan berbagai jenis mata uang dengan nilai total sekira Rp20 miliar.
Diduga, uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Pehubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
"33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, Dollar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp20 miliar," katanya.
Atas temuan tersebut, KPK resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Kelautan (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawansebagai tersangka suap.