Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saracen Seret Nama Sejumlah Tokoh, Polri: Ini Kasus yang Sangat Besar!

Silviana Dharma , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |19:28 WIB
Saracen Seret Nama Sejumlah Tokoh, Polri: Ini Kasus yang Sangat Besar!
Kombes Sulistyo Pudjo (foto: Silvi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo memastikan, pihaknya akan sangat hati-hati dalam mengusut kasus Saracen. Pasalnya, jaringan penebar ujaran kebencian berbau SARA tersebut sudah menyeret nama-nama tokoh masyarakat yang dihormati di Indonesia.

"Ini kasus yang sangat besar. Maka dari itu, kami harus pelan-pelan, juga perlu amat berhati-hati karena pengusutannya menyangkut nama baik, reputasi dan kehormatan orang banyak,” terangnya di Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

 (Baca juga: UU ITE Dinilai Belum Cukup, DPR Usulkan Buat PP Tindak Jaringan Penyebar Hoax)

Pudjo tak mau institusinya dalam upaya penegakkan hukum malah menyalahi ketentuan pencemaran nama baik individu maupun korelatif. Ia meyakinkan pula bahwa polisi akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dan ketersangkutannya dengan sindikat penyebar hoax tersebut.

Pernyataan tersebut secara khusus ditujukan Pudjo kepada aktivis gerakan Islam Eggy Sudjana dan Jenderal purnawirawan Ampi Tanudjiwa. Dua nama yang belakangan disebut-sebut tercantum dalam struktur organisasi Saracen sebagai Dewan Pembina dan Dewan Penasihat.

“Tentu saja karena ini kasusnya luar biasa, kami harus memberikan pembelajaran yang baik ke masyarakat. Orang yang dipanggil ke kantor polisi bukan berarti langsung tersangka, mereka statusnya saksi untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement