Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peluncuran Rudal Korut, Indonesia Tidak Ingin Ada Negara Konsisten Langgar Resolusi PBB

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |20:18 WIB
Peluncuran Rudal Korut, Indonesia Tidak Ingin Ada Negara Konsisten Langgar Resolusi PBB
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengkritik keras Korea Utara lantaran melakukan aksi uji coba peluncuran rudal yang di arahkan ke Jepang pada Selasa (29/8/2017) pagi waktu setempat. Rudal tersebut bahkan sempat melintas di wilayah udara Jepang sebelum ditembak jatuh.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, bahwa Indonesia memiliki sikap yang jelas. Indonesia selalu konsisten tidak ingin melihat satu negara melakukan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

"Kita setiap kali ada launching test, kita selalu menyampaikan pernyataan kita, dan pernyataan kita posisi Indonesia itu selalu konsisten bahwa kita tidak ingin melihat satu negara secara konsisten terus menerus melanggar resolusi DK PBB," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Diplomat kelahiran Semarang itu mengatakan, ia akan bertemu dengan seluruh Menlu yang tergabung di PBB untuk melakukan Sidang Majelis Umum pada September mendatang. Menurut Retno, salah satu isu yang akan dibahas dalam Sidang Majelis Umum itu adalah permasalahan Korea Utara.

"‎Jadi ini adalah hanya sebagai bentuk konsistensi dari posisi Indonesia yang juga sudah disampaikan dalam beberapa kali kesempatan," tandas mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu.

Seperti diketahui, Korea Utara kembali menembakkan rudal balistiknya ke arah Laut Jepang. Rudal yang ditembakkan itu diketahui pecah menjadi tiga bagian dan jatuh di wilayah perairan di Hokkaido, Jepang.

Rudal yang belum diketahui jenisnya itu terbang melintasi wilayah udara Negeri Matahari Terbit. Akibatnya, sistem peringatan J-Alert milik Jepang langsung berbunyi dan menandakan sinyal bahaya agar masyarakat dapat berhati-hati.

Uji coba rudal Korut tersebut diketahui melanggar sejumlah resolusi yang diterbitkan Dewan Keamanan PBB. Korea Utara diwajibkan untuk mematuhi resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (terbit 2016), 2321 (terbit 2016), 2356 (terbit 2017), dan 2371 (terbit 2017).

(Rufki Ade Vinanda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement