(Baca juga: Korupsi, Harta Nazaruddin Rp550 Miliar Disita untuk Negara)
Sebagaimana diketahui, aset Nazaruddin senilai Rp24,5 Miliar tersebut merupakan hasil sitaan lembaga antirasuah terkait perkara pencucian uang M Nazaruddin. Nazaruddin adalah terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, Nazar juga dijerat oleh lembaga antirasuah dengan pasal pencucian uang.
(Salman Mardira)