JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dari posko pemenangan Siti Masitha Soeparno-Amir Mirza Hutagalung yang akan maju Pilwalkot tahun 2018. Posko Pemenangan tersebut berlokasi di rumah Amir Mirza.
Uang tersebut diduga hasil suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal, dengan nilai total suap keselurahan sebesar Rp1,6 miliar.
"Di rumah AMH (Amir Mirza Hutagalung) yang difungsikan sebagai posko pemenangan di Tegal, tim menemukan uang tunai senilai Rp200 Juta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Awalnya, uang suap untuk Siti Masitha dan Amir Mirza tersebut disetor oleh pihak RSUD Kardinah Tegal sebesar Rp300 Juta. Namun demikian, uang Rp100 Juta sudah ditransfer ke rekening Amir Mirza terlebih dahulu.
Baca juga: Terungkap! Wali Kota Tegal Timbun Uang Korupsi Rp5,1 Miliar Buat Maju Pilkada