[Baca Juga: Gloria Hadiri Sidang MK Gugatan Aturan Kewarganegaraan]
Gloria Natapradja sendiri merupakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mestinya bertugas di upacara peringatan HUT RI ke-71 di Istana Kepresidenan Negara pada 17 Agustus 2016. Namun karena ia lahir dari orangtua yang berbeda negara, kewarganegaraannya dipermasalahkan.
Akibatnya namanya dicoret dari anggota Paskibraka kenaikan bendara. Hal itu jadi polemik, lalu ujungnya ia diizinkan ikut dalam Paskibraka penurunan bendara sore 17 Agustus 2017. Atas kejadian tersebut ibunda Gloaria menggugat UU Kewarganegaraan, namun kandas.
(Abu Sahma Pane)