Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Warga AS Berkunjung ke Korut Resmi Berlaku

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2017 |20:02 WIB
Larangan Warga AS Berkunjung ke Korut Resmi Berlaku
Sedikitnya 1.000 orang turis asal Amerika Serikat (AS) berkunjung ke Korut setiap tahun (Foto: Getty Images)
A
A
A

“Meski larangan hanya berdampak pada warga Amerika, tentu saja itu seperti mengirimkan pesan dari AS bahwa mereka percaya orang-orang tidak seharusnya berkunjung ke Korea Utara,” ujar Manajer Umum Koryo Tours, Simon Cockerell, sebagaimana dilansir BBC, Jumat (1/9/2017).

Sebagaimana diketahui, Otto Warmbier ditahan dan dipenjara pada 2016 karena dituduh mencuri spanduk propaganda Pemerintah Korut dari sebuah hotel saat berwisata. Ia baru dibebaskan dan dikembalikan dalam kondisi koma ke keluarga pada Juni 2017. Pria berusia 22 tahun itu meninggal beberapa hari berselang.

BACA JUGA: Korut Bebaskan Mahasiswa AS dengan Alasan Kemanusiaan 

Kementerian Luar Negeri menuturkan, sedikitnya 16 orang warga AS pernah ditahan di Korut selama 10 tahun terakhir. Sebagian besar warga yang ditahan adalah misionaris, jurnalis, dan profesor berpaspor AS. Washington beberapa kali menuduh Pyongyang sengaja menahan warganya untuk digunakan sebagai alat negosiasi terkait program nuklir dan rudal.

Pihak Kementerian Luar Negeri AS dalam pernyataan resmi menyatakan, siapa saja yang mengunjungi Korut harus paham bahwa mereka tidak boleh meminta privasi. Itu berarti alat-alat elektronik harus melalui pemeriksaan ketat dan otoritas diperbolehkan memonitor daftar panggilan telefon bagi siapa saja yang berkunjung ke Korut.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement