JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menjadi saksi untuk terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar atau palsu Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Setelah memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim. Farhat Abbas pun langsung menghampiri terdakwa Miryam melakukan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki), bentuk keakraban dua belah pihak.
(Baca juga: Nah Loh! Anak Buah Sugiharto Ngaku Antar Rp1 Miliar ke Miryam)