Dengan adanya hal tersebut ruang sidang Pengadilan Tipikor sontak bergemuruh. Dan sebagian peserta sidang mengeluarkan pernyataan yang menggoda dua orang tersebut.
Usai hal tersebut, Farhat pun langsung meninggalkan ruang sidang. Disusul dengan Miryam yang kembali menuju kursi pesakitan.
(Baca juga: Geledah Dua Rumah Saksi E-KTP, KPK Sita Dokumen dan Alat Bukti Elektronik)
Dalam kesaksiannya, Farhat menjawab sejumlah pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Menurut Farhat, dia pernah bertemu dengan Miryam di kantor pengacara Elza Syarief. "Saya diberitahu. Saya pernah sekali ketemu ibu di kantor Elza," kata Farhat.