Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Perintahkan Jajarannya: Tangkap Pemesan dan Pendana Saracen!

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Selasa, 05 September 2017 |11:31 WIB
Kapolri Perintahkan Jajarannya: Tangkap Pemesan dan Pendana Saracen!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Antara)
A
A
A

Selama ini, Tito mengakui jika banyak penyebar hoaks dan ujaran kebencian itu bermain di media siber, jaringannya kadang sulitnya terendus.

"Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," ujar Tito.

Polisi telah membongkar sindikat Saracen. Polisi menetapkan empat tersangka berinisial JAS, MFT, SRN, dan AMH. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak untuk menyebar SARA.

(Baca juga: Polisi Masih Selidiki Aliran Rekening Kelompok Saracen)

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement