(Baca juga: Yah! Aset Bos First Travel Tidak Bisa Dijual untuk Ganti Rugi)
Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka kasus penipuan perjalan umrah First Travel. Selain suami istri pemilik First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, polisi juga telah menetapkan Siti Nuraidah Hasibuan sebagai tersangka yang merupakan adik kandung dari Anniesa Hasibuan.
Selain itu Bareskrim Polri sampai saat ini telah mengumpulkan hampir lebih dari 5.000 pasport yang diperoleh dari para calon jamaah umrah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.