Anwar pun mengaku tidak mengetahui apa isi konteks detail pertemuan antara Sugito dan Ali Sadli tersebut. Bukan hanya itu, menurut Anwar, Sugito juga tidak menjelaskan apa maksud pertemuan dengan Ali Sadli yang dilakukan diluar kantor.
"Mohon maaf saya tidak tahu kenapa bukan ditempat dinas. Kami waktu itu memang pernah diajak Pak Irjen (Sugito) bertemu. Tapi waktu saya sangat susah," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito dan mantan Kabag Tata Usaha pada Itjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo didakwa telah menyuap dua Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri sebesar Rp240 Juta.
Uang suap sebesar Rp240 Juta diberikan dua pejabat Kemendes PDTT tersebut kepada dua Auditor BPK untuk memuluskan pemberian predikat WTP terkait laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
(Ulung Tranggana)