JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa rumah-rumah sakit swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri, namun juga diharapkan dapat memberikan pengecualian-pengecualian pada kasus-kasus tertentu, karena hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikannya terkait kasus bayi Debora yang meninggal lantaran diduga ditelantarkan pihak Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat.
"Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," tuturnya, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: Soal Bayi Debora, Kak Seto: Bila Terbukti Lalai, Rumah Sakit Harus Disanksi Sesuai Aturan!