Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Berencana Panggil Dirut RS Mitra Keluarga, Menkes: Bila Terbukti, Akan Kami Pidana dan Cabut Izinnya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 11 September 2017 |16:46 WIB
Tegas! Berencana Panggil Dirut RS Mitra Keluarga, Menkes: Bila Terbukti, Akan Kami Pidana dan Cabut Izinnya
Menkes di DPR. (Fahreza R/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek menegaskan akan memanggil Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dengan pihak BPJS Kesehatan untuk didengar keterangannya terkait kematian bayi Debora.

"Akan saya lakukan, memanggil langsung Direktur RS Mitra Keluarga, duduk, maksud saya kita panggil bersama BPJS dan pihak terkait," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Menurutnya, bila betul terjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan rumah sakit, maka Kemenkes akan mengganjar sanksi untuknya.

Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahannya. Sanksi terberat yakni dijerat dengan pidana dan dicabut izin rumah sakit tersebut.

"‎Jadi sanksi teguran, teguran keras, ataupun nanti kalau terbukti betul seperti kata Pak Ketua (Dede Yusuf), jika ada tambahan, akan diberikan sanksi, misalnya dicabut izinnya ataupun pidana," ujarnya.

Kendati demikian, Menkes Nila harus menunggu hasil temuan tim investigasi yang telah dibuatnya. Sebab, ia sangat menghargai prinsip praduga tak bersalah.

 [Baca Juga: Panggil RS Mitra Keluarga Terkait Bayi Debora, Kadinkes DKI: Ini Akibat Kesalahpahaman]

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement