"Kami minta maaf atas ketidaknyaman pelayanan yang diterima. Kami tidak menyebut masalah administrasi kalau apapun yang dirasa tidak nyaman kami mohon maaf," sambungnya.
Sementara tindakan medis kepada Debora, lanjut Nendya, sudah diberikan secara optimal kapada bayi berusia empat bulan tersebut. Kemudian dia juga berjanji akan mengembalikan uang perawatan Debora selama menjalani tindakan di medis Intalasi Gawat Darurat (IGD).
[Baca Juga: Tegas! Berencana Panggil Dirut RS Mitra Keluarga, Menkes: Bila Terbukti, Akan Kami Pidana dan Cabut Izinnya]
"Kami akan mengembalikan uang perawatan selama tratment di UGD sekitar Rp 6 juta. Ini arahan kepala dinas. Karena ini sebetulnya uang pasien karena mereka pakai BPJS," tutupnya. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.