Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Debora, DPRD DKI Sebut Izin Operasi RS Mitra Keluarga Layak Dicabut

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |09:42 WIB
Kasus Debora, DPRD DKI Sebut Izin Operasi RS Mitra Keluarga Layak Dicabut
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Menyusul kasus meninggalnya Tiara Debora, bocah berumur 4 bulan akibat kelalaian rumah sakit, DPRD DKI Jakarta siap bereaksi dan bersikap. Insiden itu dinilai sudah sangat merisaukan masyarakat.

Wakil Komisi E DPRD DKI Asraf Ali meminta pihak Dinas Kesehatan menindak tegas insiden yang menyebabkan kematian tersebut. Untuk diketahui, bayi malang ini meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Pihak keluarga mengklaim kematian ini akibat kelalaian pihak rumah sakit yang lamban menangani pasien.

Asraf Ali menilai pelanggaran kemanusiaan ini perlu ditindaklanjuti dengan serius. Menurut dia, jika terbukti terdapat kesalahan pihak Pemprov DKI perlu mencabut izin operasional rumah sakit swasta ini.

"Kalau dia tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, pemerintah bisa menutup rumah sakit itu. Cabut izinnya. Tapi kan sekarang masih dikaji. Seperti rumah sakit MMA di Kali Pasir pernah dicabut izinnya gara-gara dia tidak sesuai dengan prosedur dan pelayanan rumah sakit," ujarnya Selasa (12/9/2017) di gedung DPRD DKI.

Baca juga: Soal Kasus Bayi Debora, DPRD DKI Segera Panggil RS Mitra Keluarga

Selain itu, menurut Politisi Golkar ini, pihak pemerintah perlu melakukan pengawasan intens terhadap rumah sakit swasta. Pasalnya, tidak sedikit dari rumah sakit yang enggan menerima pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Padahal, pasien BPJS dan umum sama-sama membayar layanan medis di rumah sakit tersebut. "Saya tidak habis pikir kalau rumah sakit tidak menerima BPJS. Rakyat yang menggunakan BPJS itu kan tidak gratis, dia tetap membayar premi. Kalau dia tidak membayar sendiri ya dibayar pemerintah. Jadi, rumah sakit itu enggak ada ruginya. Jangan merasa ketika menerima BPJS, rumah sakit itu turun kelas," katanya.

Kasus meninggalnya bayi Debora, kata Ashraf, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dinas Kesehatan wajib menyelidiki kasus itu hingga tuntas karena berhubungan dengan hilangnya nyawa seseorang. Menurut dia, siapapun yang berobat ke rumah sakit wajib jadi perhatian rumah sakit untuk segera ditolong walaupun si pasien tidak memiliki uang.

"Yang jadi penting buat kita adalah pelayanan. Soal umur kan semua di tangan Tuhan. Pelayanan ini jadi penting, ketika orang datang ke rumah sakit, maka tanpa alasan apa pun pihak rumah sakit harus melayani dengan sebaik-baiknya. Pertolongan pertama harus melakukan tindakan medis tanpa menunggu pembayaran. Tidak ada alasan rumah sakit swasta sebesar apa pun, tidak menerima BPJS," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memanggil pihak RS Mitra Keluarga untuk menjelaskan insiden tersebut. Namun begitu, hingga saat ini pihak Dinkes masih melakukan investigasi melalui tim yang telah dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut. 

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement