Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Batubara dan 4 Sejawatnya Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 September 2017 |17:47 WIB
Resmi, KPK Tetapkan Bupati Batubara dan 4 Sejawatnya Tersangka Suap
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Selain OK Arya, KPK juga menaikkan status empat orang lainnya dari saksi jadi tersangka. Mereka adalah Kadis PUPR Batubara Helman Herdadi, pemilik dealer mobil di Kabupaten Batubara, Sujendi Tarsono, serta dua kontraktor yakni Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Ja‎lan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

(Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen)

Kelima tersangka tersebut diduga terjerat tindak pidana Koruspi penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Batubara terkait dengan sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kemarin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement