Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diciduk di Tempat Hiburan karena Kasus Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Indra J Piliang Cs

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 14 September 2017 |13:01 WIB
Diciduk di Tempat Hiburan karena Kasus Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Indra J Piliang Cs
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang diciduk aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu 13 September 2017 sekira pukul 19.30 WIB di sebuah tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kebetulan ada informasi dari masyarakat saja," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurut Argo, saat dilakukan penangkapan tidak ada upaya perlawanan dari Indra maupun kedua rekannya kepada petugas. Mereka juga tidak dalam keadaan mabuk berat. Saat itu juga mereka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Indra J Piliang Ditangkap karena Nyabu, Buwas: Persoalan Hukum Itu Masalah Pribadi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement