Baca Juga: Sejumlah Pengendara Nyasar di Simpang Susun Semanggi, Apa Penyebabnya?
Meski dana KLB SSS belum selesai dihitung oleh tim apresial, Gamal menyatakan penataan trotoar dengan menghilangkan jalur lambat tersebut tidak menjadi masalah. Terpenting, nilainya harus sama dengan total KLB.
"Ya nantikan dihitung juga yang trotoar. Total KLB harus sesuai dengan pembangunan yang diberikan. Jadi kalau Rp579 ya harus Rp 579. Kalau selisih ya temuan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman satria meminta agar penataan trotoar yang dilakukan DKI saat ini dievaluasi kembali. Sebab, selain belum berfungsi untuk pejalan kaki dan membuat nyaman pada pengokupasi trotoar, yaitu pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, penataan dengan pelebaran trotoar juga menambah kemacetan.
Untuk penataan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin yang menggunakan dana KLB, lanjut Iman, sebaiknya menunggu hasil audit dan serah terima SSS, sehingga ada nilai yang pas dari pengunaannya.