JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mempermasalahkan diskusi tentang sejarah peristiwa tragedi 1965-1966 yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Jusuf Kalla mengatakan, sepanjang membicarakan sejarah dan tujuannya bukan untuk membangkitkan ideologi komunis di Indonesia, maka aktivitas tersebut tak perlu dihalang-halangi.
Diskusi soal tragedi 65 dibuat LBH Jakarta akhir pekan lalu sempat sempat ditolak sekelompok massa. Bahkan mereka nekat mengepung kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu 17 September 2017 malam, sehingga menimbulkan kericuhan.
"Kalau semacam studi kasus saja ya apa yang salah. Orang bicara studi kasus, kalau itu bicara keilmuan silakan saja. Asal jangan upaya untuk menghidupkan kembali PKI, itu berarti melanggar Tap MPR, melanggar undang-undang," kata JK di Amerika Serikat sebagaimana dikutip dari keterangan resmi protokoler wapres, Selasa (19/9/2017).
Jusuf Kalla pun sangsi bahwa apa yang dilakukan YLBHI dan LBH merupakan upaya menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI), seperti yang dikhawatirkan massa. JK justru yakin bahwa diskuski tersebut adalah upaya untuk meluruskan sejarah.