JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku belum memungkinkan untuk menerima dan melayani pengaduan serta konsultasi para pencari keadilan di kantornya pasca insiden pengepungan massa.
Ketua YLBHI Asfinawati dan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, mengucapkan terima kasih atas dukungan publik terkait pembubaran acara dan penyerangan gedung LBH.
Dukungan dari individu, tokoh masyarakat, dan ratusan organisasi kelompok masyarakat sipil berbagai sektor membuat lembaga bentukan Adnan Buyung Nasution itu lebih bersemangat dalam melakukan pembelaan.
"Pembelaan tersebut ditujukan kepada siapapun masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas tanpa memandang berbagai perbedaan, termasuk perbedaan ideologi atau pandangan politik," tulis Asfinawati dan Alghiffari dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (19/9/2017).
Saat ini LBH Jakarta dan YLBHI disebut masih dan tetap menjalankan mandatnya memberikan bantuan hukum, seperti menangani kasus, bersidang, advokasi kebijakan, dan lain-lain. Namun, mereka mohon maaf atas kondisi yang belum memungkinkan untuk menerima dan melayani pengaduan dan konsultasi kasus baru di gedung LBH.
[Baca Juga: Saat Bentrok dengan Massa Anti-Komunis, Polisi Berhasil Evakuasi Peserta Diskusi LBH Jakarta]
"Secepatnya kami akan mengabarkan kepada seluruh pencari keadilan," pungkas dia. (sym)
(Ulung Tranggana)