"Ini catatan oleh penyidik nanti yang akan disampaikan kepada penuntut dan tentu akan mempersulit yang bersangkutan juga pada proses persidangan," ujar Sitompul.
Baca Juga: Nah Loh, Hasil Analisis PPATK soal Kasus Saracen Muncul Nama-Nama Tokoh Beken
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH, dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
(Rachmat Fahzry)