Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Cinta Terlarang Pedagang Mi Ayam, Ucapan Lemah Syahwat Berujung Pembunuhan

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 20 September 2017 |14:26 WIB
Kisah Cinta Terlarang Pedagang Mi Ayam, Ucapan Lemah Syahwat Berujung Pembunuhan
Jonny Setiawan. (Foto: Koran SINDO)
A
A
A

TANGERANG - Jonny Setiawan, pelaku pembunuhan pedagang mi ayam Vera Yusita Sumarna (42), ditangkap saat bersembunyi di sebuah Pondok Pesantren Leuweung Gede kemarin. Motif asmara melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, Jonny membunuh korban karena sakit hati setelah dihina oleh Vera. “Korban menghina pelaku usai mereka berhubungan intim,” ujarnya.

Nico menjelaskan, usai menutup kedai bakmie, Jonny yang merupakan pegawai dan kekasih gelap Vera kemudian pulang ke rumah kontrakan Jonny di Gang Kartini RT 4/8 Cipondoh, Kota Tangerang.

Meski pelaku dan korban sudah memiliki pasangan resmi, keduanya sering pulang bareng. Bahkan, keduanya diketahui sudah setahun ini menjalin asmara terlarang.

“Setibanya di kontrakan, keduanya melakukan hubungan intim. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dan pelaku melanjutkan ngobrol. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku mengajak untuk melakukan hubungan badan lagi, namun korban menolak,” paparnya.

(Baca juga: Pedagang Mi Ayam Ditemukan Tewas Terikat di Kontrakan Karyawannya)

Tidak hanya itu, Vera juga melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku sehingga keduanya terlibat percekcokan. Emosi pelaku semakin memuncak saat Vera membandingkannya dengan kekasih lamanya. Jonny yang emosi langsung mengambil pisau di dapur. “Pelaku langsung mengayunkan pisaunya ke leher korban,” ungkap Nico.

Selanjutnya, Jonny pulang ke rumah untuk menemui istri dan anaknya. Namun saat masuk ke kamar, Jonny mendapati istrinya tengah berselingkuh dengan pria lain. Jonny yang emosi langsung mengambil golok dan membacok istri serta selingkuhannya tersebut. “Tapi keduanya hanya luka saja, dua-duanya dibacok, istri dan selingkuhannya,” ujarnya.

Setelah membacok istri dan selingkuhannya, Jonny langsung melarikan diri ke pondok pesantren di daerah Tenjo. “Jadi, ada dua tempat kejadian perkara (TKP), sekarang masih kasus pembunuhannya,” tandasnya.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (18/9) sekitar pukul 22.30 WIB saat tengah beristirahat di salah satu kamar di pondok tersebut.

“Jonny merupakan karyawan korban. Korban ini punya suami, tersangka juga punya istri. Ada motif percintaan,” ucapnya kemarin. Harry menjelaskan, saat keduanya terlibat pertengkaran, Vera sempat berusaha merebut pisau dari tangan Jonny.

“Lalu korban terjatuh, dan pelaku kembali menusuk korban pada bagian kiri leher untuk kedua kalinya. Kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak. Selanjutnya, muka korban ditutup menggunakan bantal yang ada di kamar,” paparnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement