Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alamak, 23 Anak TKI Dideportasi Malaysia lewat Nunukan

Antara , Jurnalis-Kamis, 21 September 2017 |21:59 WIB
Alamak, 23 Anak TKI Dideportasi Malaysia lewat Nunukan
Ilustrasi TKI (Foto: Ist)
A
A
A

Perempuan yang lahir di Malaysia itu menyebutkan, menjalani hukuman sebagai pendatang asing di Malaysia selama empat bulan lamanya.

Nazilah yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Kunak menuju Tawau bersama suami dan ketiga anaknya.

Dari 23 anak TKI yang dideportasi tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 13 perempuan. Saat ini, ditampung di rumah susun yang berada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement