Terkait kesepakatan nuklir Iran, Trump pada Rabu mengklaim sudah memiliki keputusannya tapi ia enggan memberikan detailnya. Tampaknya ini memiliki hubungan dengan hukum di Negeri Paman Sam yang mengharuskan Kementerian Luar Negeri setiap 90 hari untuk menjamin ulang terhadap Kongres AS bahwa Iran mematuhi kesepakatan nuklirnya.
Xinhua mewartakan, sejauh ini Pemerintahan Trump sudah melakukan hal itu sebanyak dua kali dengan masa tenggat penjaminan ulangnya pada 15 Oktober 2017.
Media di AS melaporkan, Trump pernah terlibat adu mulut dengan tim kemananan nasionalnya ketika membahas apakah ia perlu memberikan jaminan ulang kepatuhan Iran terkait kesepakatan nuklirnya pada Juli. Tidak lama setelah ia memberikan jaminan ulangnya, Trump disebut secara pribadi berharap agar Iran dinyatakan tidak patuh pada Oktober nanti.
(Emirald Julio)