Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nah Lho! Ketua KPK Sebut Penetapan Bupati Kukar Jadi Tersangka Sudah Sejak Lama

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 26 September 2017 |20:51 WIB
Nah <i>Lho</i>! Ketua KPK Sebut Penetapan Bupati Kukar Jadi Tersangka Sudah Sejak Lama
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari yang lalu.

"Kita pokoknya sudah tetapkan tersangkanya beberapa hari yang lalu tapi saya lupa tanggalnya berapa," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Agus mengungkapkan, pihaknya sengaja tak langsung mengumumkan penetapan tersangka terhadap Rita karena masih membiarkan anak buahnya untuk bekerja di lapamgan guna mencari bukti-bukti guna menguatkan status tersangka. Agus pun masih enggan menjelaskan detail kasus yang menyeret Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. Ia menyerahkan kepada Juru Bicara KPK untuk mengumumkan kepada awak media.

"Biar anak-anak bekerja dulu di lapangan nanti biar mas Febri sebagai humas detail perkaranya apa jadi tunggu mas Febri saja ya," tutur Agus.

Sebelumnya, siang tadi KPK melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, salah satunya yakni rumah dinas Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. ‎Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Informasi yang beredar korupsi diduga terkait perizinan perkebunan dan pembangunan pusat perbelanjaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement