Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Proyek Transmart, KPK Tahan Dirut PT KIEC di Rutan Guntur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |23:41 WIB
Kasus Proyek Transmart, KPK Tahan Dirut PT KIEC di Rutan Guntur
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), Tubagus Dony Sugihmukti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada malam hari ini. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemulusan perizinan proyek Transmart di Cilegon.

KPK pun resmi menjebloskan Tubagus Dony ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Dia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan.

"Ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).

Pantauan di lapangan, Tubagus Dony keluar dari Gedung KPK sekira pukul 22.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK yang khas berwarna oranye. ‎Dia pun sempat angkat bicara terkait kasus rasuah yang menyeretnya tersebut. 

"Saya beserta keluarga ikhlas menerima kenyataan ini. Karena kami meyakini sekali bahwa hal ini bagian rencana Allah SWT," kata Dony.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement