JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengkritisi salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, yang disebut menahan pasien anak karena orangtuanya tidak mampu membayar lunas biaya perobatan selama dirawat. Imbasnya, biaya perobatan setiap hari bertambah lantaran si anak masih di rumah sakit, meski sudah pulih.
Saleh pun meminta Kementerian Kesehatan segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan atas kejadian penahanan pasien tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi bukti bahwa pelayanan medis di rumah-rumah sakit masih banyak yang berorientasi bisnis daripada panggilan kemanusiaan. Dalam satu bulan terakhir saja, ada tiga kejadian yang hampir sama yaitu Kalideres-Jakarta, Lampung, dan terakhir di Garut.
"Saya khawatir, masih banyak kejadian yang sama di luar sana. Mungkin ketiga kasus ini yang sempat terpublikasi," kata Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (29/9/2017).
Dia menambahkan, kejadian seperti ini harusnya tidak terjadi karena saat ini pemerintah serius membangun sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Puluhan triliun dana APBN setiap tahun digelontarkan untuk biaya kesehatan masyarakat. Tapi upaya itu terlihat sia-sia karena masih ada pelayanan kesehatan belum berkeadilan seperti di Garut.
"Khusus kasus ini, akar masalahnya kelihatannya terdapat pada sistem pendataan kepesertaan BPJS-KIS yang tidak benar. Akibatnya, keluarga tidak mampu seperti Ibu Iyet Rahmawati ini tidak terdaftar sebagai penerima. Padahal, kepesertaan BPJS-KIS saat ini sudah mencapai 92,4 juta orang," ujarnya.