Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Bahaya Pil Jin dan PCC Membuka Mata Kita, BPOM Mesti Lindungi Generasi Muda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |11:29 WIB
Jokowi: Bahaya Pil Jin dan PCC Membuka Mata Kita, BPOM Mesti Lindungi Generasi Muda
Presiden Joko Widodo. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus belasan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, mabuk "zombie" lantaran mengonsumsi pil PCC menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut Jokowi, modus peredaran Pil PCC telah seperti narkoba ‎lantaran memberikan secara gratis kepada para korbannya di awal-awal ‎mengedarkan obat-obatan terlarang itu.

"Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh obat berbahaya, PCC yang telah menimbulkan korban. Ini peristiwanya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Modus penyebarannya sudah seperti narkoba. Pertama-tama ditawarkan gratis untuk menjerat dan menjebak korban, lalu menimbulkan ketergantungan," katanya di lokasi, Selasa (3/10/2017).

Selain dampak dan bahaya Pil PCC, ‎Kepala Negara juga menyoroti peredaran Pil Jin yang telah mengintai para pelajar saat ini. Sementara itu, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diterima, para pelajar juga telah melakukan kebiasaan buruk dengan mengkonsumsi kopi yang dicampur tramadol.

"Jatuhnya korban khususnya di kalangan anak-anak muda, konsumsi tablet PCC, mengkonsumsi Pil Jin, harusnya membuka mata kita semuanya. Bahwa masalah penyalahgunaan obat, masalah obat ilegal, masalah obat terlarang, tidak bisa kita anggap enteng, tidak bisa kita anggap angin lalu," ucap Jokowi.

Menurutnya, maraknya penyalahgunaan obat merupakan fenomena gunung es. Ia menilai, fenomena gunung es itu masih menyimpan masalah yang lebih besar lagi yang belum nampak di permu‎kaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement