Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Jokowi Cecar Kabareskrim di Atas Panggung: Pengedar Obat Ilegal Cukup Hanya Dipenjara?

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |12:33 WIB
Ketika Jokowi Cecar Kabareskrim di Atas Panggung: Pengedar Obat Ilegal Cukup Hanya Dipenjara?
Presiden Joko Widodo. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamto naik ke atas panggung saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

‎"Ini tadi saya lihat, Pak Kabareskrim hadir. Coba, ke depan Pak, Pak Dono. Sini Pak. Biar masyarakat juga tahu, Pak Ari Dono ini Pak Kabareskrim kita. Kabareskrim Polri. Urusan masalah narkoba, urusan masalah obat ilegal ini harus kita kejam. Jangan dianggap enteng-entengan," kata Jokowi di lokasi, Selasa (3/10/2017).

Menurut Jokowi, pengentasan obat terlarang di Indonesia harus disikapi tegas oleh Polri.‎ Apalagi, para korban dari penyalahgunaan obat terlarang itu merupakan pelajar. Kepala Negara bertanya apa saja yang telah dilakukan Polri dan BPOM dalam memberantas peredaran obat-obat terlangan itu.

"Apa sih Pak Kabareskrim kerjasama yang sudah dilakukan dengan BPOM dan Polri? Kejamnya kayak apa sih Kabareskrim ngurusin ini?" tanya Jokowi.

[Baca Juga: Jokowi: Bahaya Pil Jin dan PCC Membuka Mata Kita, BPOM Mesti Lindungi Generasi Muda]

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement