Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Jokowi Cecar Kabareskrim di Atas Panggung: Pengedar Obat Ilegal Cukup Hanya Dipenjara?

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2017 |12:33 WIB
Ketika Jokowi Cecar Kabareskrim di Atas Panggung: Pengedar Obat Ilegal Cukup Hanya Dipenjara?
Presiden Joko Widodo. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

Jokowi merasa tak puas setelah mendengar penjelasan dari Kabreskrim Komjen Pol Ari Dono. Bagi dia, para pelaku pengedar obat-obatan terlarang itu seharusnya 'digebuk' lebih keras agar tak mengulangi perbuatannya.

"Cukup hanya dipenjara saja? Enggak perlu tuh digebukkin ramai-ramai? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang gini-gini. Entah narkoba, entah obat ilegal, karena apa? Anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam. Gimana pak? Gimana kita gebukkin ramai-ramai gimana?" ucap Jokowi.

‎Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan, tak boleh menindak pelaku pengedaran obat-obatan terlarang di luar norma hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Ari Dono, pemerintah dapat memaksimalkan peran sekolah agar pelajar dapat dihindari dari bahaya obat-obatan terlarang dan narkoba.

"Karena untuk obat daftar G ini penggunanya pada usia produktif. Anak-anak sekolah, anak-anak putus sekolah. Kalau kita lihat dari pola hidup sekarang ini, orang tua, hampir semua tidak ada di rumah. Berangkat pagi, pulang malam. Maka besar harapan kami dari aspek penegakkan hukum ini, anak sebagai generasi muda tentunya perlu kita jaga. Yang paling dekat dengan mereka hanya sekolah, guru-guru sekolah. Agar mereka bisa mengawasi dan melakukan kegiatan yang sifatnya pembinaan karakter serta tidak arogan," papar Ari Dono.

[Baca Juga: Entaskan Penyalahgunaan Obat, Jokowi: Jangan Sampai Urusan Nyawa Dikalahkan Urusan Birokrasi]

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement