"Ada beberapa di antaranya alami kemajuan, tapi ada juga beberapa yang tidak alami kemajuan. Ada HGU yang sebenarnya sudah mati lalu kemudian tiba-tiba jadi Hak Guna Bangunan (HGB), nah konflik- konflik seperti itu teman-teman di KNPA ya, datang kemari untuk jelaskan kepada KPK," ujar Saut di kesempatan yang sama.
Menurut Saut, lembaga antirasuah akan mempelajari sejauh mana perkembangan penanganan ini. Termasuk kata dia, berkaitan dengan dana desa.
"Karena dana desa ini juga tak mau tiba -tiba digunakan padahal itu tanahnya itu bukan tanah yang bukan untuk peruntukannya jadi kami akan pelajari itu dan teman-teman sudah mengingatkan kami dari KNPA sudah ingatkan," ujar Saut.
(Ranto Rajagukguk)