Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Kabar Johannes Marliem Beri Jam Tangan Mewah ke Anggota DPR Terkait E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |14:52 WIB
KPK Dalami Kabar Johannes Marliem Beri Jam Tangan Mewah ke Anggota DPR Terkait E-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat memberi keterangan pers (Antara)
A
A
A

Sedangkan, pengusaha Andi Narogong telah didakwa oleh Jaksa KPK. ‎Andi didakwa sebagai pengatur tender proyek e-KTP yang memenangkan sejumlah perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek ini. Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun.

Selanjutnya, KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota DPR Markus Nari. Penyidik masih akan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi-saksi sebelum berkas keduanya dilimpahkan ke pengadilan.

Terakhir, KPK menetapkan tersangka baru yakni Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudiharjo. Anang merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. KPK pun tak menutup kemungkinan menjerat pihak-pihak lainnya dalam kasus ini.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement