Sementara itu Russell Salic, asal Filipina, dituduh mengirim uang ke El Bahnasawy dan Haroon untuk mendanai dugaan rencana tersebut.
Abdulrahman El Bahnasawy, seorang warga negara Kanada, ditangkap di New Jersey dan mengaku bersalah atas tujuh tuduhan teror pada bulan Oktober 2016. Dia akan dihukum pada bulan Desember dan menghadapi hukuman seumur hidup.
Talha Haroon ditahan di Pakistan pada bulan September 2016, sementara Salic ditangkap di Filipina pada bulan April. Keduanya ditetapkan untuk diekstradisi ke AS.
(Qur'anul Hidayat)