Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Laporan Dirdik KPK, Presenter Kompas TV Aiman Minta Diselesaikan Lewat UU Pers

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2017 |12:12 WIB
Soal Laporan Dirdik KPK, Presenter Kompas TV Aiman Minta Diselesaikan Lewat UU Pers
Presenter Kompas TV Aiman saat memenuhi panggilan Polda Metro (Foto: Badri/Okezone)
A
A
A

Baca juga: Presenter Kompas TV Aiman Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Dirdik KPK

Berkaitan dengan kedatangan itu, Aiman mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers. Ia sengaja datang tanpa pengacara karena hanya memastikan kasus yang dipersoalkan oleh Aris Budiman.

"Sudah, saya sudah menginformasikan ke Dewan Pers dan kalau hari ini saya datang bersama tim internal Kompas TV saja. Jadi bukan dengan pengacara atau yang lain," ujarnya.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement