Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta, Komisi IV DPR Akan Undang Pemerintah dan Pemprov DKI

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2017 |21:00 WIB
Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta, Komisi IV DPR Akan Undang Pemerintah dan Pemprov DKI
Ilustrasi teluk Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ada moratorium yang kita bangun, kalau memang pemerintah mencabut itu rekomendasinya, maka diperlukan pembicaraan dulu dengan DPR RI," tuturnya.

Sebelumnya jelang pelantikan gubernur DKI yang baru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ia membatalkan pembekuan yang diteken menteri terdahulu, Rizal Ramli. Luhut beralasan pencabutan moratorium itu sudah melalui berbagai kajian.

"Sudah saya teken kemarin," kata Luhut beberapa waktu lalu.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement