Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nah! Realisasi Ok Trip, Pemprov DKI Pangkas Trayek Angkutan Umum

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2017 |11:39 WIB
Nah! Realisasi Ok Trip, Pemprov DKI Pangkas Trayek Angkutan Umum
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Saat ini situasi angkutan umum di Ibu Kota tidak kondusif. Banyak trayek bersinggungan atau tumpang tindih di beberapa ruas jalan. Akibatnya perjalanan menjadi tidak efektif sehingga menimbulkan kemacetan. Bila nanti rerouting tercapai, Izzul melihat kondisi ini akan cukup signifikan di jalan. Lalu lintas akan lengang, kemudian angkutan di jalan menjadi efektif.

Untuk proses pembayaran atau transaksi, Pemprov DKI harus menjalin kerja sama dengan sejumlah provider seluler dan perbankan. Penerapan e-money atau uang elektronik bisa dilakukan untuk membantu penyediaan dan sistem pembayaran. "Bisa menggunakan deposit kartu," tuturnya.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, selain menata ulang trayek angkutan, kendaraan pribadi juga harus dikurangi untuk mengatasi kemacetan. Dia mengajak Pemprov DKI dan pemerintah di kota-kota penyangga mendorong masyarakat di wilayahnya beralih menggunakan transportasi murah.

Salah satunya membangun kantong-kantong parkir di sejumlah titik pinggiran Jakarta. Dengan demikian kantong parkir di daerah perbatasan memakai tarif flat, sementara di pusat-pusat kota dipatok dengan tarif tinggi.

Di masa kepemimpinan gubernur baru, dia mengusulkan Pemprov DKI mengkaji ulang kebijakan pembatasan kendaraan melalui 3 in 1 yang sudah dihapus. Dengan penghapusan ini, kendaraan kembali banyak. Bahkan beberapa pekerja yang sebelumnya naik angkutan memilih membawa mobil. Ini dikarenakan sistem ganjil-genap tak mendorong warga menggunakan angkutan umum. "Inilah yang harus diperbaiki. Kita harus melihat sisi efektif program dulu," ucap Nirwono.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement