Hasil pemeriksaan sementara, pemasangan bendera dan pancang cat merah tersebut merupakan klaim dari Sukri dan Wil kepada pihak PT Ledo Lestari. Mereka mengklaim bahwa kurang lebih 6 hektar lahan milik mereka ditanami 831 pohon sawit oleh PT Ledo Lestari.
Berdasarkan surat-surat dari kepala desanya itulah kedua warga Malaysia mengklaim memiliki lahan berani memetik dan memanen buah sawit serta memasang sejumlah bendera Malaysia di patok batas maupun di wilayah Indonesia.
Klaim dari warga Malaysia tersebut sebenarnya baru terjadi belum lama ini. Sedangkan PT Ledo Lestari mengaku sejak 2007 sudah menanam sawit di lahan tersebut. Di kawasan patok batas tidak boleh berdiri bendera salah satu negara kecuali hanya batas patok itu sendiri dan papan plang yang bertuliskan nama kota batas.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan, saat ini bendera-bendera Malaysia sudah dicabut sendiri warga yang memasang.