JAKARTA – Massa peserta aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) siap menginap Gedung DPR/MPR untuk mengawal pengesahan peraturan tersebut. Rencananya Rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (24/10), akan mengambil keputusan untuk mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU.
"Yang paling mendasar, Perppu ini mengebiri kebebasan berkumpul dan berserikat. Perppu ini juga cenderung untuk melemahkan dakwah Islam. Secara kajian hukum dan politik, Perppu ini banyak kelemahan," kata koordinator aksi, Wahidin kepada Okezone di Gedung DPR.
Baca Juga: Komisi II DPR: 7 Fraksi Setuju Perppu Ormas Jadi UU
Rencananya, aksi ini akan diikuti ribuan massa dari 30 ormas Islam, LSM hingga organisasi mahasiswa. Bahkan, Wahidin menyebutkan bahwa peserta aksi akan bermalam di gedung parlemen untuk meminta pertanggung jawaban wakil rakyat jika Perppu tersebut disahkan.