JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud akan tetap memberikan ganti rugi kepada 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam insiden tertimpa crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015.
"Siapa yang bilang gak dapat ganti rugi?" kata Retno di Kompeks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Retno menegaskan bahwa putusan pengadilan Arab Saudi tidak menggugurkan komitmen Raja Salman yang telah berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada para korban dari WNI tersebut.
"Ini ada dua hal ya. Yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap karena ini sudah keputusan Raja. Jadi harus dipisahkan ada dua hal yang terpisah," jelas dia.