"Kajian dari DHI (2012) menyebutkan sedimentasi akan meningkat menjadi 50-60 cm per tahun di sekitar pulau-pulau reklamasi tersebut," kata Alan.
Ditambah dengan adanya pembangunan Giant Sea Wall, berdasarkan kajian Van der Wulp (2016) memperlihatkan akan menjadikan 'comberan' besar jika tidak ada infrastruktur pengolahan air limbah perkotaan. Sedangkan jika kedalaman pulau-pulau reklamasi atau daratan utama awalnya 2 meter, maka dalam 2 tahun akan turun atau menjadi dangkal sekitar 1 meter.
"Jadi memang benar bahwa teluk Jakarta sudah tercemar, tetapi reklamasi 17 pulau akan menambah tingkat pencemaran itu. Penambahan Giant Sea Wall (GSW) juga akan lebih menambah kadar pencemaran dan danau buatan di sebelah dalam GSW tidak bisa diandalkan menjadi sumber air bersih," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)