Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih dari 21 Kali Mencoba, Kuba Tak Menyerah Ajukan Resolusi Pencabutan Blokade AS

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |21:16 WIB
Lebih dari 21 Kali Mencoba, Kuba Tak Menyerah Ajukan Resolusi Pencabutan Blokade AS
Dubes Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara. (Foto: Okezone/Rufki Ade Vinanda)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kuba berencana kembali mengajukan resolusi pencabutan blokade dari Amerika Serikat (AS). Pengajuan resolusi tersebut diketahui merupakan upaya kesekian kalinya dari Pemerintah Kuba yang hingga kini masih belum membuahkan hasil.

Berdasarkan keterangan Duta Besar (Dubes) Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, Kuba telah mengajukan resolusi pencabutan blokade tersebut sebanyak 21 kali sejak 1992. Resolusi untuk ke-22 kalinya ini rencananya akan diajukan pada besok, Rabu 1 November.

"Kuba akan mengajukan resolusi kepada PBB untuk vote pencabutan embargo. Tapi ini bukan berarti AS akan langsung mencabut blokade tersebut. Sudah 21 kali kami mengajukan resolusi setiap tahunnya sejak 1992. Sayangnya AS tidak memberi perhatian dan acuh pada resolusi tersebut," ujar Dubes Guevara kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

AS diketahui menjatuhkan blokade terhadap Kuba pada 22 Oktober 1962 di bawah kekuasaan Presiden John F Kennedy. Hal ini diberlakukan AS setelah Uni Soviet menempatkan senjata nuklir di Kuba. Kennedy menganggap pemasangan nuklir di Kuba merupakan tindakan yang benar-benar mengarah pada perang. Oleh karena itu, ia memerintahkan blokade ekonomi, komersial, dan finansial.

Blokade yang telah berlangsung hampir selama 60 tahun itu merugikan warga Kuba, salah satunya di sektor ekonomi. Selain itu, blokade juga semakin menyulitkan Kuba untuk dapat memperoleh teknologi atau peralatan teknis yang hanya diproduksi oleh perusahaan-perusahaan di AS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement