Pihaknya pun meminta kepada seluruh kalangan, untuk berhenti menghakimi Hotel Alexis dengan mengindetikkan sebagai tempat prostitusi atau pun pelanggaran lainnya.
"Kami meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak, mohon juga dilihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran atau pun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," terangnya.
Sebab itu, pihaknya pun memohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha yang mereka jalankan di sektor pariwisata dapat terus berjalan.
"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta," imbuhnya.
Lina pun mengajak seluruh masyarakat maupun media untuk bersama-sama membangun Jakarta lewat sektor pariwisata guna menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)