JAKARTA - Juru bicara Hotel dan Griya Pijat Alexis, Lina mengatakan pihaknya memliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga.
Hal tersebut diutarakan lantaran Pemprov DKI telah memutuskan tidak akan mengeluarkan perpanjangan izin lantaran banyak laporan pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis, salah satunya praktik asusila. Dan artinya, Hotel Alexis pun harus berhenti beroperasi dan mata pencaharian mereka pun tentu akan hilang.
"Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ujar Lina dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2017).
(Baca Juga: Wagub Sandiaga: Karyawan Hotel Alexis Bakal Disalurkan ke Program OK OCE)