"Mau jenderal mau kopral sama. Dimata hukum sama. Menurut saya tidak hanya di kasus pak novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tegasnya.
Meski ada usulan pembentukan TGPF, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih meyakini kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini.
"Saya yakin, masih optimis. Kalau kita tidak optimis ke polisi dan KPK, lantas kita optimis ke siapa. Kita masih banyak berharap ke aparat ini bisa berkoordinasi kedua aparat ini," pungkasnya. (kha)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.