Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Wali Kota Tegal, KPK Periksa 3 Saksi

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2017 |07:09 WIB
Kasus Korupsi Wali Kota Tegal, KPK Periksa 3 Saksi
A
A
A

Kemudian saksi selanjutnya yang diperiksa, yakni Hendra yang merupakan karyawan perusahaan properti di Tegal.  "Materi yang didalami terkait kepemilikan aset properti tersangka Amir Mirza Hutagalung," ungkap Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung seorang pengusaha dan orang kepercayaan Siti Mashita Soeparno diduga sebagai pihak penerima dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi diduga sebagai pihak pemberi.

KPK pada Rabu 25 Oktober, juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Cahyo Supriadi. Cahyo Supriadi akan dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Semarang untuk menunggu jadwal persidangan.

Sementara untuk Siti Mashita dan Amir Mirza, KPK telah melakukan perpanjangan masa penahanan untuk keduanya selama 30 hari ke depan mulai 29 Oktober sampai 27 November 2017.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement